Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA Pemburu Penyu di Raja Ampat Harus Dihukum Setimpal
Jakarta, 19 September 2026 – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan warga negara asing yang terbukti melanggar hukum dan merusak kelestarian satwa di Indonesia harus mendapatkan hukuman setimpal. Pernyataan tersebut…





