Jakarta, 12 Juni 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Halal Market 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pelaku usaha menjelang penerapan kebijakan wajib halal yang dijadwalkan berlaku pada Oktober mendatang. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pelaku usaha, industri, serta masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai sertifikasi halal, pengembangan produk, hingga peluang pasar halal yang terus berkembang. Melalui penyelenggaraan acara ini, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Halal Market 2026 juga menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Dalam penyelenggaraannya, Halal Market 2026 menghadirkan berbagai kegiatan seperti pameran produk, edukasi mengenai proses sertifikasi halal, konsultasi bagi pelaku usaha, hingga diskusi yang membahas perkembangan industri halal. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih jauh tahapan pengajuan sertifikasi serta berbagai fasilitas yang tersedia guna mendukung proses tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pelaku industri untuk memperluas jaringan bisnis serta memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat dan mitra usaha potensial. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus mempercepat kesiapan sektor usaha menghadapi implementasi kebijakan wajib halal.
Industri halal saat ini berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi yang memiliki prospek besar di tingkat global. Tidak hanya mencakup produk makanan dan minuman, ekosistem halal juga meliputi kosmetik, obat-obatan, fesyen, pariwisata, hingga berbagai layanan lainnya. Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk yang memenuhi standar halal, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat industri halal dunia. Oleh karena itu, peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap standar, serta inovasi menjadi aspek penting dalam mendukung daya saing pelaku usaha nasional di pasar internasional.
BPJPH menilai bahwa sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha merupakan bagian penting dari keberhasilan implementasi kebijakan wajib halal. Banyak pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro dan kecil, masih memerlukan informasi mengenai persyaratan administrasi, proses pemeriksaan, hingga mekanisme penerbitan sertifikat halal. Melalui kegiatan seperti Halal Market 2026, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai mampu mempercepat proses adaptasi dunia usaha terhadap regulasi yang akan diterapkan.
Para pemerhati ekonomi menilai bahwa penguatan industri halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah produk nasional. Sertifikasi halal dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor. Di sisi lain, pengembangan ekosistem halal juga berpotensi mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti logistik, pengemasan, teknologi, dan layanan sertifikasi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, industri halal diperkirakan dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjelang penerapan kebijakan wajib halal pada Oktober mendatang, berbagai pihak terus mendorong percepatan sosialisasi dan peningkatan kesiapan pelaku usaha. Pendampingan yang berkelanjutan, kemudahan akses informasi, serta penyederhanaan proses administrasi dinilai menjadi faktor penting agar implementasi kebijakan berjalan secara efektif. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga sertifikasi, dan organisasi terkait diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi halal global.
Penyelenggaraan Halal Market 2026 menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam mempersiapkan pelaku usaha menghadapi kebijakan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober. Melalui edukasi, pameran, konsultasi, dan kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesiapan dunia usaha terhadap standar halal. Dengan semakin kuatnya ekosistem industri halal, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas daya saing produk nasional sekaligus memanfaatkan potensi pasar halal yang terus berkembang di tingkat internasional.





