Jakarta, 7 September 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan pentingnya integritas dan kerja sama antarunit kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat Apel Pembinaan Pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 7 September 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta jajaran Kemensos. Gus Ipul menegaskan integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan yang hanya disampaikan dalam berbagai kegiatan formal. Nilai tersebut harus terlihat dari cara pegawai bekerja, menggunakan kewenangan, mengelola anggaran, hingga menjalankan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pegawai Kemensos mengelola amanah negara yang sebagian besar berkaitan langsung dengan masyarakat membutuhkan. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjalankan pekerjaannya secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
Gus Ipul menjelaskan integritas memiliki hubungan erat dengan kepatuhan terhadap hukum, aturan, serta berbagai norma yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Pegawai diminta menjalankan kewajiban administrasi maupun pelaporan tepat waktu dan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya. Kepatuhan tersebut dipandang sebagai salah satu cara paling mendasar untuk memperkecil peluang terjadinya penyimpangan. Ia menyadari membangun budaya integritas bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pembinaan harus dilakukan terus-menerus agar menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Gus Ipul bersama Agus Jabo menyatakan akan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai tanggung jawab tersebut. Kementerian juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan.
Pencegahan korupsi menjadi salah satu perhatian utama dalam arahan tersebut. Gus Ipul meminta Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono yang baru dilantik meningkatkan pengawasan terhadap seluruh unit kerja. Pengawasan diminta dilakukan secara tegas tanpa membedakan hubungan pribadi maupun kedekatan antarpegawai. Inspektorat Jenderal juga diberikan ruang melakukan investigasi apabila menemukan indikasi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil celah terjadinya korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Gus Ipul mengingatkan fungsi pengawasan akan kehilangan makna apabila petugas justru ikut terlibat dalam pelanggaran yang seharusnya dicegah. Karena itu, integritas aparat pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola kementerian.
Pegawai yang terbukti melanggar ketentuan akan menghadapi sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hukuman disiplin dapat dimulai dari kategori ringan berupa teguran lisan maupun tertulis. Untuk pelanggaran yang memberikan dampak terhadap instansi, sanksi dapat meningkat menjadi hukuman disiplin sedang. Bentuknya antara lain penundaan atau penurunan hak kepegawaian sesuai aturan yang berlaku. Sementara pelanggaran berat dapat berujung pada penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian. Gus Ipul menegaskan mekanisme tersebut diperlukan agar aturan tidak hanya menjadi ketentuan tertulis tanpa pelaksanaan. Namun, setiap tindakan tetap harus berdasarkan pemeriksaan dan bukti sehingga tingkat hukuman sesuai dengan pelanggaran masing-masing pegawai.
Selain pengawasan dari atasan kepada bawahan, Gus Ipul ingin membangun pola komunikasi yang memungkinkan bawahan memberikan masukan kepada pimpinan. Ia menyatakan dirinya bersama Wakil Menteri Sosial terbuka untuk diingatkan apabila terdapat keputusan maupun tindakan yang dianggap tidak sesuai aturan. Menurutnya, hubungan antara pimpinan dan pegawai tidak boleh menciptakan jarak yang membuat informasi penting terhambat. Pegawai harus mempunyai keberanian menyampaikan fakta dan masukan secara bertanggung jawab. Pada saat yang sama, pimpinan juga perlu mempunyai kesiapan menerima kritik dari jajarannya. Pola komunikasi dua arah tersebut dinilai dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan transparan. Dengan komunikasi yang terbuka, persoalan internal diharapkan dapat diketahui lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Gus Ipul juga memberikan perhatian khusus terhadap kerja sama antarunit yang dinilainya menentukan keberhasilan program-program Kemensos. Ia tidak ingin direktorat maupun unit kerja menjalankan program secara terpisah tanpa koordinasi dengan bagian lain. Pelayanan sosial pada dasarnya saling berkaitan sehingga membutuhkan integrasi sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Data penerima manfaat, bantuan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, dan berbagai layanan lainnya harus mempunyai hubungan yang jelas. Jika setiap unit berjalan sendiri, pelayanan berisiko menjadi tidak efektif atau bahkan saling tumpang tindih. Karena itu, komunikasi antardirektorat dan antarunit harus dilakukan secara rutin. Gus Ipul meminta seluruh jajaran meninggalkan ego sektoral dan melihat Kemensos sebagai satu organisasi yang mempunyai tujuan bersama.
Pendekatan terintegrasi juga diperlukan karena persoalan sosial yang dihadapi masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan melalui satu bentuk bantuan. Seorang penerima manfaat, misalnya, dapat membutuhkan perlindungan sosial pada tahap awal sebelum kemudian mendapatkan rehabilitasi maupun program pemberdayaan. Layanan tersebut perlu disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga. Data yang telah diverifikasi menjadi dasar penting untuk menentukan bentuk intervensi yang tepat. Kemensos sebelumnya juga menekankan peran Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dalam mendukung berbagai program berbasis data. Dengan informasi yang lebih akurat, pemerintah dapat mengurangi risiko salah sasaran sekaligus menentukan layanan lanjutan yang dibutuhkan penerima. Kerja sama antarunit kemudian memastikan masyarakat tidak berhenti pada satu program ketika masih membutuhkan dukungan lainnya.
Penguatan integritas dan kolaborasi juga berkaitan dengan besarnya tanggung jawab Kemensos dalam mengelola berbagai program pemerintah. Kementerian menangani bantuan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, penanganan kelompok rentan, hingga penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Program tersebut menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Kesalahan pengelolaan dapat memberikan dampak langsung terhadap penerima manfaat. Karena itu, setiap proses pengadaan, penyaluran anggaran, pendataan, hingga pelaksanaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan. Pegawai juga diminta tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Integritas dipandang sebagai fondasi agar program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Arahan mengenai integritas disampaikan bersamaan dengan langkah Kemensos memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran pegawai. Pada hari yang sama, kementerian juga mengusut indikasi keterlibatan sekitar 1.900 pegawai dalam transaksi judi online berdasarkan data yang diterima dari PPATK. Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing orang serta menelusuri kemungkinan adanya penggunaan uang kedinasan. Gus Ipul menyatakan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan penyalahgunaan uang negara. Pemeriksaan ditargetkan selesai pada akhir September 2026 sehingga tindakan dapat ditentukan berdasarkan hasil audit. Persoalan tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya sistem pengawasan internal yang kuat. Kementerian ingin setiap pelanggaran ditangani secara terukur sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola.
Gus Ipul berharap penguatan integritas dan kerja sama dapat membentuk budaya kerja yang lebih sehat di seluruh lingkungan Kementerian Sosial. Setiap pegawai diminta memahami bahwa keberhasilan pelayanan tidak ditentukan oleh satu direktorat atau seorang pejabat, melainkan hasil kerja bersama seluruh organisasi. Keterbukaan komunikasi perlu berjalan beriringan dengan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan. Pimpinan harus dapat menerima masukan, sementara pegawai tetap bertanggung jawab menjalankan kewajibannya secara profesional. Program-program Kemensos juga harus semakin terintegrasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kebutuhannya. Gus Ipul menegaskan kementerian ingin menjalankan anggaran secara hemat sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan tanpa memberikan ruang bagi korupsi. Semangat tersebut diharapkan menjadi pegangan seluruh jajaran dalam menjalankan berbagai agenda perlindungan dan pemberdayaan sosial.




