Sorong, 21 September 2026 – Seorang anggota Polri berinisial RDSD menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di Jalan F Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 07.30 WIT ketika korban sedang dalam perjalanan untuk mengikuti kegiatan perkuliahan. RDSD awalnya melihat sejumlah orang terlibat perkelahian di lokasi tersebut. Berniat menghentikan keributan, korban kemudian mencoba melerai kelompok yang sedang bertikai. Namun, tindakan tersebut justru membuat sejumlah orang berbalik menyerangnya secara bersama-sama. Korban akhirnya mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut.
Kasi Humas Polresta Sorong Kota Ipda Didin menjelaskan korban pada awalnya hanya berusaha menghentikan perkelahian yang dilihatnya ketika melintas. Situasi kemudian berubah setelah sejumlah orang yang berada di lokasi merasa kesal terhadap tindakan korban. Mereka diduga menyerang RDSD secara bersama-sama hingga korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh. Luka dilaporkan terdapat pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Polisi juga menduga beberapa orang yang terlibat dalam pengeroyokan berada di bawah pengaruh minuman keras ketika kejadian berlangsung. Kondisi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian dan peran setiap orang.
Setelah berhasil meninggalkan lokasi, RDSD mendatangi Polresta Sorong Kota untuk melaporkan pengeroyokan yang dialaminya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. Personel mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku dan kronologi sebelum pengeroyokan terjadi. Sekitar pukul 11.00 WIT, tim memperoleh informasi bahwa sejumlah orang yang dicari masih berada di sekitar Jalan F Kalasuat. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kemudian mengarahkan personel untuk melakukan penangkapan. Operasi dilakukan dengan melibatkan beberapa tim untuk memastikan para terduga pelaku dapat diamankan.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri atas Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota, Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur, serta Opsnal Macan Polsek Sorong Kota. Sekitar pukul 12.30 WIT, atau kurang lebih lima jam setelah pengeroyokan, petugas mengepung lokasi tempat para terduga pelaku berada. Dua orang berinisial RJE dan JMB kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan F Kalasuat yang juga menjadi lokasi terjadinya pengeroyokan. Setelah diamankan, RJE dan JMB langsung dibawa menuju Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian mendalami keterlibatan masing-masing dalam penyerangan terhadap RDSD.
Dalam pemeriksaan awal, RJE dan JMB disebut mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. Polisi menduga tindakan kekerasan dipicu rasa kesal karena korban mencoba menghentikan perkelahian yang sedang berlangsung. Penyidik masih mendalami siapa yang pertama kali melakukan serangan dan bagaimana pembagian peran di antara orang-orang yang berada di lokasi. Keterangan kedua terduga pelaku juga akan dicocokkan dengan informasi lain yang dikumpulkan selama penyelidikan. Pemeriksaan diperlukan untuk menyusun kronologi secara utuh sekaligus menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak. Status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.
Penanganan perkara belum selesai setelah penangkapan RJE dan JMB. Polisi masih mengejar dua orang lain berinisial AA dan BJ yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan. Keberadaan keduanya terus ditelusuri oleh personel yang menangani perkara tersebut. Penyidik juga mengembangkan informasi dari dua orang yang telah diamankan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pengejaran dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap saksi maupun pengumpulan bukti terkait kejadian. Polisi meminta pihak-pihak yang masih dicari agar kooperatif menghadapi proses hukum. Penangkapan seluruh terduga pelaku dibutuhkan untuk memperjelas peran setiap orang dalam pengeroyokan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena korban justru diserang ketika berusaha menghentikan tindakan kekerasan yang sedang terjadi. Upaya melerai perkelahian seharusnya dapat mencegah konflik berkembang menjadi kejadian yang lebih serius. Namun, situasi di Jalan F Kalasuat justru berujung pada munculnya korban baru. Dugaan pengaruh minuman keras juga menjadi salah satu aspek yang didalami karena dapat berkaitan dengan perilaku para terduga pelaku saat kejadian. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap perselisihan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana dapat dilaporkan kepada aparat agar ditangani melalui prosedur hukum.
Kondisi RDSD setelah kejadian juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Luka pada kepala, mulut, tangan, siku, dan bagian tubuh lainnya dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk menggambarkan akibat pengeroyokan yang dialaminya. Pemeriksaan medis diperlukan untuk memastikan tingkat cedera korban sekaligus melengkapi proses pembuktian. Sementara itu, keterangan korban menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana serangan bermula hingga akhirnya melibatkan beberapa orang. Penyidik dapat mencocokkan keterangan tersebut dengan pengakuan terduga pelaku serta bukti lain yang ditemukan. Seluruh informasi kemudian digunakan untuk menentukan konstruksi perkara sesuai hasil penyidikan.
Polresta Sorong Kota memastikan penyelidikan tetap berlanjut meskipun dua terduga pelaku telah diamankan. Fokus berikutnya adalah menemukan AA dan BJ sekaligus memperjelas keterlibatan seluruh pihak dalam pengeroyokan terhadap RDSD. Kecepatan penangkapan RJE dan JMB sekitar lima jam setelah kejadian membantu penyidik memperoleh keterangan awal ketika perkara masih dalam tahap awal penanganan. Polisi juga terus mengembangkan informasi untuk memastikan tidak ada pihak yang terlibat luput dari proses hukum. Masyarakat diimbau menghindari tindakan kekerasan apabila menghadapi perselisihan dan segera meminta bantuan aparat ketika situasi berpotensi membahayakan. Kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani Polresta Sorong Kota sambil melanjutkan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang masih dicari.




