Jakarta, 3 Oktober 2026 – Dua anak perempuan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam dua kasus berbeda. Korban masing-masing berusia lima dan sembilan tahun, sedangkan terduga pelaku disebut merupakan seorang pemulung serta tetangga kontrakan. Orang tua kedua korban mendatangi Kantor Kelurahan Cawang pada Jumat (2/10/2026) untuk meminta pendampingan hukum dan psikologis. Kondisi kedua anak disebut masih mengalami trauma setelah peristiwa tersebut.
Kasus pertama dialami anak perempuan berusia lima tahun yang diduga menjadi korban seorang pemulung berusia 56 tahun. Peristiwa disebut terjadi pada 15 Agustus 2026 dan mulai diketahui keluarga setelah perilaku korban berubah. Sang ibu mengatakan anaknya terus menangis dan enggan berbicara mengenai apa yang dialaminya. Keluarga kemudian membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis sebelum melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut keterangan keluarga, pemeriksaan awal menemukan adanya luka sehingga korban kemudian menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum. Sang ibu menyebut anaknya kini menunjukkan respons trauma ketika bertemu orang yang belum dikenal. Korban disebut dapat menangis, ketakutan, dan enggan berinteraksi dengan orang lain. Keluarga berharap penanganan perkara dapat berjalan melalui jalur hukum sekaligus memastikan korban memperoleh pemulihan psikologis.
Kasus kedua melibatkan anak perempuan berusia sembilan tahun dan seorang pria berusia 20 tahun yang tinggal di sekitar kontrakan keluarga korban. Peristiwa disebut terjadi pada 24 Agustus 2026 ketika korban berada di dalam rumah. Berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol dan masuk ke rumah ketika anak-anak berada di dalam. Dugaan kekerasan seksual kemudian diketahui setelah salah satu anggota keluarga menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.
Keluarga kemudian meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut melalui mediasi. Dalam perkembangannya, orang tua korban memilih mencari pendampingan agar perkara dapat ditangani lebih lanjut. Kedua kasus tersebut mendapat perhatian karena keluarga menyatakan para terduga pelaku masih berada di lingkungan sekitar ketika mereka meminta bantuan. Hingga laporan terbaru, belum terdapat keterangan kepolisian yang menyatakan kedua terduga pelaku telah ditahan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak ikut memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Wakil Ketua Komnas PA Hagistio Pradika mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pertama. Untuk kasus lainnya, pendampingan masih dilakukan dengan melibatkan pemerintah kelurahan. Komnas PA juga mendorong adanya langkah perlindungan agar korban merasa aman selama proses penanganan perkara berlangsung.
Penanganan kedua perkara kini menjadi perhatian keluarga karena pemulihan korban dinilai sama pentingnya dengan proses penegakan hukum. Pendampingan psikologis dibutuhkan untuk membantu anak menghadapi trauma sekaligus memastikan pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak. Sementara itu, dugaan terhadap kedua pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan hukum yang berlaku. Identitas korban juga perlu terus dilindungi mengingat keduanya masih berusia anak-anak.





