Depok, 1 September 2026 – Pemerintah Kota Depok melanjutkan rekonstruksi Jalan Raya Cipayung-Pitara dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada 6 Oktober 2026 setelah pengerjaan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Proyek yang dimulai sejak 9 Juli 2026 itu merupakan tahap lanjutan dari penataan ruas Jalan Cipayung-Pitara yang telah dilakukan pada 2025. Penanganan kali ini difokuskan pada penguatan struktur penahan tanah di sisi kali sekaligus pelebaran badan jalan. Pemerintah daerah berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut setiap hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Yodi Joko Bintoro menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi mencakup pemasangan sheet pile pada bagian dinding kali. Sebanyak 76 batang sheet pile dengan ketinggian mencapai 15 meter akan dipasang untuk memperkuat struktur penahan tanah di sekitar ruas jalan. Setelah struktur tersebut terpasang dengan baik, badan Jalan Raya Cipayung-Pitara akan diperlebar sekitar dua meter. Pelebaran badan jalan dilakukan menggunakan metode betonisasi agar struktur ruas yang ditangani memiliki daya tahan lebih baik. Tahapan pekerjaan tersebut dirancang secara bertahap sehingga proses penguatan struktur dan pelebaran jalan dapat berjalan sesuai dengan target pelaksanaan.
Saat ini petugas di lapangan masih melakukan persiapan lahan sebelum proses pemancangan sheet pile dimulai. Persiapan tersebut menjadi tahapan penting karena kondisi lokasi harus dipastikan siap untuk menerima pemasangan struktur penahan dalam jumlah cukup besar. Penguatan bagian tepi jalan diperlukan karena ruas tersebut berada berdekatan dengan aliran kali sehingga stabilitas tanah menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan. Setelah pekerjaan penahan tanah selesai, pengerjaan dapat dilanjutkan dengan pelebaran badan jalan sesuai desain yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah berharap setiap tahapan berjalan tanpa hambatan teknis sehingga target penyelesaian pada awal Oktober tetap dapat dipertahankan.
Pekerjaan konstruksi tersebut juga berdampak langsung terhadap aktivitas lalu lintas di sekitar Jalan Cipayung-Pitara. Demi memberikan ruang bagi alat berat dan menjaga keselamatan pekerja maupun pengguna jalan, ruas dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong ditutup sementara. Penutupan diberlakukan sejak 27 Agustus dan direncanakan berlangsung hingga 18 September 2026. Selama masa tersebut, kendaraan tidak dapat melintasi ruas yang sedang dikerjakan sehingga pengguna jalan harus mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan. Kondisi ini membuat masyarakat yang biasa menggunakan Jalan Raya Cipayung-Pitara perlu menyesuaikan perjalanan, terutama pada jam-jam ketika aktivitas lalu lintas sedang padat.
Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mengurangi dampak penutupan tersebut. Kendaraan dari arah Jalan Kali Licin menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga Jembatan Serong. Dari kawasan tersebut, perjalanan dapat dilanjutkan menuju arah Cipayung maupun Citayam sesuai tujuan masing-masing pengguna jalan. Sementara kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung menuju Depok diarahkan melalui Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, dan Jalan Mandor Ancol. Setelah melewati jalur tersebut, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Raya Kali Licin hingga kawasan Perempatan UKI.
Penutupan sementara tersebut dilakukan karena aktivitas alat berat membuat ruas jalan tidak memungkinkan digunakan secara normal oleh kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Keberadaan alat berat di area pekerjaan membutuhkan ruang yang cukup agar proses konstruksi dapat berlangsung tanpa mengganggu keselamatan. Selain itu, mobilitas pekerja dan pengangkutan material juga perlu diperhitungkan selama pekerjaan berjalan. Pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dari proyek karena Jalan Raya Cipayung-Pitara merupakan jalur yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Pemerintah mengimbau pengguna jalan mematuhi petunjuk lalu lintas dan memperhatikan rambu maupun arahan petugas ketika berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Perbaikan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan, tetapi juga memperkuat struktur kawasan yang menjadi bagian dari koridor Cipayung-Pitara. Penguatan dinding kali melalui pemasangan sheet pile diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap badan jalan yang berada di dekat sisi aliran air. Sementara pelebaran dua meter ditujukan untuk memberikan ruang jalan yang lebih memadai bagi kendaraan yang melintas. Dengan kombinasi kedua pekerjaan tersebut, pemerintah berharap kondisi ruas jalan dapat menjadi lebih aman dan memiliki ketahanan yang lebih baik dalam jangka panjang. Pekerjaan lanjutan ini sekaligus menunjukkan bahwa penataan infrastruktur dilakukan secara bertahap setelah pekerjaan pada ruas tersebut sebelumnya dilaksanakan pada 2025.
Nilai kontrak sebesar Rp1,7 miliar menjadi anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan pekerjaan rekonstruksi lanjutan tersebut. Penggunaan anggaran diarahkan untuk berbagai kebutuhan konstruksi, termasuk penguatan struktur penahan tanah dan pelebaran badan jalan. Dengan masa pekerjaan sekitar tiga bulan, pelaksanaan proyek harus menyesuaikan jadwal konstruksi agar seluruh tahapan dapat selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kondisi cuaca dan kesiapan lokasi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan selama pengerjaan berlangsung. Pemerintah daerah juga harus memastikan pekerjaan tetap memenuhi standar teknis sehingga hasil pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dapat digunakan masyarakat dengan aman.
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar Cipayung-Pitara, proyek tersebut untuk sementara menimbulkan perubahan pola perjalanan. Pengguna jalan harus menyediakan waktu tambahan karena rute alternatif yang tersedia dapat memiliki jarak berbeda dibandingkan jalur utama. Pedagang dan pelaku aktivitas ekonomi di sekitar kawasan pekerjaan juga perlu menyesuaikan diri dengan perubahan arus kendaraan selama penutupan berlangsung. Meski demikian, pemerintah menilai pengaturan tersebut diperlukan agar pekerjaan konstruksi dapat dilakukan dengan aman dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. Setelah proyek selesai, pelebaran badan jalan dan penguatan struktur diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengguna dalam jangka panjang.
Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat tetap bersabar selama proses rekonstruksi berlangsung dan mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan. Pengguna kendaraan juga diingatkan untuk tidak menerobos area yang ditutup karena terdapat aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi yang dapat membahayakan keselamatan. Petugas di lapangan akan terus memantau kondisi sekitar proyek sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan yang direncanakan. Pemerintah juga berharap dukungan masyarakat dapat membantu memperlancar proses pembangunan hingga seluruh pekerjaan selesai. Dengan koordinasi antara pelaksana proyek, petugas lalu lintas, dan masyarakat, dampak sementara dari pengerjaan diharapkan dapat ditekan.
Rekonstruksi Jalan Raya Cipayung-Pitara dengan anggaran Rp1,7 miliar kini memasuki tahap persiapan untuk pekerjaan penguatan struktur dan pelebaran badan jalan. Proyek yang telah dimulai sejak Juli tersebut ditargetkan selesai pada 6 Oktober 2026 dengan pemasangan 76 batang sheet pile setinggi 15 meter serta pelebaran jalan sekitar dua meter. Selama pekerjaan berlangsung, penutupan sementara dan pengalihan arus diterapkan untuk memberikan ruang yang aman bagi kegiatan konstruksi. Pemerintah daerah berharap tidak terjadi kendala yang dapat menghambat jadwal sehingga ruas tersebut dapat kembali digunakan secara normal sesuai target. Setelah seluruh pekerjaan rampung, jalan yang telah diperkuat dan diperlebar diharapkan mampu memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Depok, khususnya pengguna jalur Cipayung-Pitara.




