Jakarta, 4 Mei 2026 – Aparat kepolisian mengungkap modus penipuan berbasis aplikasi pesan instan Telegram yang memanfaatkan tautan video viral bertajuk “Bandar Bergetar” dengan iming-iming keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp250 juta.
Menurut keterangan penyidik, pelaku menyebarkan link video yang dikemas secara menarik dan memancing rasa penasaran publik. Setelah korban mengklik tautan tersebut, mereka diarahkan masuk ke grup Telegram tertentu yang berisi ajakan untuk mengikuti program investasi atau permainan daring dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Di dalam grup tersebut, pelaku menggunakan identitas palsu dan testimoni fiktif untuk meyakinkan korban. Beberapa akun bahkan berpura-pura sebagai anggota yang telah sukses meraih keuntungan, sehingga menambah kepercayaan calon korban.
Korban kemudian diminta melakukan transfer sejumlah uang sebagai “modal awal” untuk mengikuti program tersebut. Namun setelah dana dikirim, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, bahkan akses ke grup maupun admin pelaku tiba-tiba menghilang.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Sejumlah akun Telegram yang diduga terlibat telah diidentifikasi, dan pelacakan terhadap pelaku utama sedang dilakukan.
“Modus seperti ini semakin marak karena memanfaatkan tren viral dan rasa ingin cepat mendapatkan keuntungan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tautan yang tidak jelas sumbernya,” ujar salah satu penyidik.
Selain itu, aparat juga tengah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan penipuan yang lebih luas di balik kasus ini.
Pengamat keamanan digital menilai bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam skema penipuan serupa. Mereka menekankan pentingnya memverifikasi informasi dan tidak tergiur dengan janji keuntungan instan tanpa dasar yang jelas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi komunikasi juga membawa risiko baru, terutama dalam bentuk penipuan daring yang semakin canggih. Aparat menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna melindungi masyarakat dari praktik serupa di masa mendatang.





