Kasus PRT Tewas di Benhil Masuk Babak Baru, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka TPPO

Jakarta, 6 Mei 2026 – Kasus meninggalnya seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga melompat dari sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, barang bukti, serta pendalaman terkait aktivitas korban sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

Pihak kepolisian menduga korban mengalami eksploitasi dan tekanan selama bekerja sehingga kasus ini tidak hanya dipandang sebagai insiden biasa, tetapi juga berkaitan dengan dugaan perdagangan orang dan pelanggaran hak pekerja.

Peristiwa tersebut sebelumnya menghebohkan warga sekitar setelah korban ditemukan meninggal dunia di area sekitar tempat kos. Aparat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kondisi korban.

Polisi menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan praktik perekrutan dan penempatan korban yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau korban lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga yang masih rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara serius dan meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja di lingkungan sekitar.

Related Posts

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Penjara, Hakim Soroti Kerugian Negara

Jakarta, 13 Mei 2026 – Pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah yang selama ini menjadi perhatian publik. Para terdakwa dijatuhi hukuman…

145 Narapidana di Lapas Kotabumi Diduga Terlibat Love Scamming, Kemenimipas dan Polda Lampung Bergerak

Jakarta, 11 Mei 2026 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung mengungkap dugaan keterlibatan 145 narapidana di Lapas Kotabumi dalam praktik penipuan daring berkedok love scamming. Kasus ini menjadi…

You Missed

Eddy Soeparno Soroti Peluang Indonesia Menjadi Pusat CCS Asia-Pasifik

Eddy Soeparno Soroti Peluang Indonesia Menjadi Pusat CCS Asia-Pasifik

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Penjara, Hakim Soroti Kerugian Negara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Penjara, Hakim Soroti Kerugian Negara

Empat Gudang di Kalideres Hangus Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran

Empat Gudang di Kalideres Hangus Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran

145 Narapidana di Lapas Kotabumi Diduga Terlibat Love Scamming, Kemenimipas dan Polda Lampung Bergerak

145 Narapidana di Lapas Kotabumi Diduga Terlibat Love Scamming, Kemenimipas dan Polda Lampung Bergerak

UMKM di Daerah Terdampak Mulai Bangkit, Raih 13 Juta Transaksi Lewat E-Commerce

UMKM di Daerah Terdampak Mulai Bangkit, Raih 13 Juta Transaksi Lewat E-Commerce

Kendaraan Maung Milik Presiden Prabowo Dikirim ke Filipina Gunakan Airbus A400M TNI AU

Kendaraan Maung Milik Presiden Prabowo Dikirim ke Filipina Gunakan Airbus A400M TNI AU