Ternate, 3 September 2026 – Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong percepatan sosialisasi registrasi Posyandu sebagai langkah memperkuat pelayanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Registrasi dinilai penting agar keberadaan setiap Posyandu dapat terdata secara jelas sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pembinaan, pengawasan, dan penyusunan program berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan Tri dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu yang digelar di Pendopo Kesultanan Ternate, Maluku Utara. Ia menilai transformasi Posyandu membuat lembaga tersebut memiliki tanggung jawab yang semakin luas dibandingkan fungsi tradisional yang selama ini dikenal masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan bagi ibu hamil, bayi, dan balita, tetapi berkembang menjadi bagian dari sistem pelayanan dasar masyarakat. Perubahan tersebut membutuhkan tata kelola yang lebih tertib agar program pemerintah dapat menjangkau warga secara tepat sasaran. Registrasi menjadi salah satu fondasi awal untuk memastikan setiap Posyandu memiliki identitas dan dapat terhubung dengan sistem pelayanan pemerintah.
Tri menjelaskan Posyandu selama bertahun-tahun telah menjadi lembaga yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Keberadaannya dikenal terutama melalui pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemeriksaan kehamilan, pemantauan tumbuh kembang bayi, imunisasi, serta berbagai kegiatan kesehatan dasar lainnya. Namun, perkembangan kebijakan pemerintah membuat cakupan pelayanan Posyandu semakin luas dan tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan. Posyandu kini diarahkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal atau SPM. Perubahan tersebut membuat pengelolaan Posyandu membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kader, dan masyarakat. Setiap daerah juga memiliki karakter serta kebutuhan yang berbeda sehingga data menjadi bagian penting dalam menentukan pelayanan yang harus diprioritaskan. Melalui registrasi yang tertata, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai jumlah, kondisi, kemampuan, dan kebutuhan Posyandu di berbagai wilayah. Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar pembinaan dan pengembangan pelayanan.
Enam bidang SPM yang menjadi bagian dari transformasi Posyandu mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan cakupan tersebut, Posyandu memiliki potensi menjadi salah satu titik pelayanan masyarakat yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga. Persoalan masyarakat dapat diketahui lebih awal karena kader dan pemerintah desa berinteraksi langsung dengan warga dalam kehidupan sehari-hari. Apabila terdapat anak yang membutuhkan pelayanan pendidikan, keluarga dengan rumah tidak layak, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, maupun persoalan pelayanan dasar lainnya, informasi dapat dihimpun melalui jaringan yang telah terbentuk. Posyandu kemudian dapat membantu menghubungkan kebutuhan tersebut dengan perangkat pemerintah yang memiliki kewenangan menanganinya. Model tersebut membuat Posyandu tidak harus mengambil alih pekerjaan organisasi perangkat daerah, tetapi berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pelayanan pemerintah. Karena cakupan tugas semakin luas, penguatan kelembagaan melalui registrasi menjadi semakin penting agar setiap unit dapat bekerja berdasarkan struktur dan mekanisme yang jelas.
Tri turut menekankan pentingnya kualitas data dalam menentukan keberhasilan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini pemerintah memiliki berbagai data pembangunan dalam bentuk angka agregat, seperti jumlah masyarakat miskin, angka stunting, kondisi rumah tidak layak huni, maupun indikator sosial lainnya. Namun, data dalam bentuk jumlah belum selalu cukup untuk memastikan bantuan dan pelayanan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah membutuhkan informasi yang dapat menjangkau kondisi warga hingga berdasarkan nama dan alamat sehingga program dapat diarahkan secara lebih tepat. Posyandu dinilai memiliki posisi strategis untuk membantu mewujudkan pendekatan tersebut karena berada langsung di tengah masyarakat. Kader mengetahui kondisi lingkungan dan dapat membantu mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan perhatian pemerintah. Registrasi Posyandu akan memperkuat struktur pendataan sehingga informasi dari tingkat masyarakat dapat terhubung dengan proses perencanaan pemerintah. Dengan data yang semakin rinci, kebijakan diharapkan tidak hanya tepat secara statistik, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada warga yang menjadi sasaran.
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan transformasi tersebut dapat berjalan. Tri meminta kepala desa memberikan perhatian terhadap keberadaan dan pengelolaan Posyandu karena lembaga tersebut menjadi salah satu instrumen pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Musyawarah desa dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan warga sekaligus menentukan program yang perlu mendapatkan prioritas. Informasi dari kader Posyandu dapat menjadi salah satu bahan dalam pembahasan karena mereka memiliki hubungan langsung dengan keluarga yang berada di wilayah pelayanan. Pemerintah desa kemudian dapat menghubungkan kebutuhan tersebut dengan perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan yang dimiliki. Dukungan anggaran diperlukan agar Posyandu tidak hanya memiliki program, tetapi juga kemampuan menjalankannya secara konsisten. Fasilitas, peralatan, peningkatan kompetensi kader, serta kebutuhan operasional harus dipertimbangkan agar kualitas pelayanan dapat meningkat. Kolaborasi antara pemerintah desa dan kader menjadi salah satu kunci agar transformasi Posyandu tidak berhenti pada perubahan kebijakan administratif.
Registrasi juga diharapkan memberikan kepastian mengenai keberadaan Posyandu yang selama ini telah beroperasi di berbagai daerah. Dengan nomor registrasi dan data kelembagaan yang jelas, pemerintah dapat mengetahui Posyandu yang aktif, wilayah pelayanan, jumlah kader, serta berbagai fasilitas yang tersedia. Informasi tersebut dapat membantu menentukan daerah yang membutuhkan tambahan dukungan dibandingkan wilayah yang telah memiliki pelayanan relatif lengkap. Pemerintah juga dapat menghindari tumpang tindih program karena setiap kegiatan dapat diarahkan berdasarkan data kebutuhan masing-masing wilayah. Ketika bantuan diberikan, proses pemantauan menjadi lebih mudah karena unit penerima telah tercatat dalam sistem. Registrasi sekaligus membantu membangun akuntabilitas sehingga penggunaan bantuan maupun pelaksanaan program dapat dievaluasi. Data yang diperbarui secara berkala juga dapat menunjukkan perkembangan kemampuan Posyandu dari waktu ke waktu. Karena itu, sosialisasi dibutuhkan agar pemerintah daerah dan kader memahami registrasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan bagian dari penguatan sistem pelayanan.
Peran kader tetap menjadi unsur penting meskipun sistem pendataan dan pelayanan semakin banyak menggunakan teknologi. Kader merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial di lingkungan masing-masing. Informasi yang tercatat dalam sistem tetap membutuhkan verifikasi lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui. Kader juga dapat membantu masyarakat yang belum memahami prosedur memperoleh pelayanan pemerintah atau mengalami keterbatasan dalam menggunakan layanan digital. Karena itu, peningkatan kapasitas kader perlu berjalan bersamaan dengan percepatan registrasi Posyandu. Mereka membutuhkan pemahaman mengenai enam bidang SPM, mekanisme pendataan, alur penyampaian kebutuhan masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah. Beban kerja yang semakin luas juga harus diperhitungkan agar transformasi Posyandu tidak menempatkan terlalu banyak tanggung jawab tanpa dukungan yang memadai. Pemerintah daerah memiliki peran dalam menyediakan pelatihan dan pendampingan sehingga kader mampu menjalankan fungsi baru secara bertahap.
Tri juga mengingatkan bahwa perubahan konsep Posyandu harus menghasilkan pelayanan nyata dan bukan sekadar penyesuaian struktur organisasi. Masyarakat pada akhirnya akan menilai keberhasilan transformasi berdasarkan kemudahan memperoleh pelayanan dan penyelesaian persoalan yang mereka hadapi. Registrasi hanya menjadi langkah awal untuk membangun basis kelembagaan dan data yang lebih kuat. Setelah proses tersebut berjalan, pemerintah harus memastikan informasi yang dihimpun benar-benar digunakan untuk menentukan program dan intervensi. Ketika ditemukan keluarga membutuhkan bantuan perumahan, misalnya, informasi tersebut harus dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki program terkait. Hal serupa berlaku untuk persoalan pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dasar, maupun ketenteraman masyarakat. Sistem yang baik harus memiliki alur tindak lanjut sehingga warga tidak hanya didata berkali-kali tanpa memperoleh pelayanan. Orientasi terhadap hasil menjadi penting agar masyarakat merasakan manfaat dari perluasan fungsi Posyandu.
Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang terus mendorong penguatan registrasi dan transformasi Posyandu. Kegiatan di Ternate melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perangkat desa, kader, serta Tim Pembina Posyandu dari berbagai tingkatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut diperlukan karena implementasi enam bidang SPM membutuhkan koordinasi lintas sektor dan tidak dapat dijalankan oleh bidang kesehatan seorang diri. Pemerintah daerah perlu menentukan pembagian tanggung jawab sehingga kebutuhan yang ditemukan melalui Posyandu dapat diteruskan kepada organisasi perangkat daerah yang tepat. Koordinasi juga dibutuhkan untuk memastikan data tidak berjalan sendiri-sendiri antara satu instansi dan instansi lainnya. Sistem pelayanan akan menjadi lebih efektif apabila informasi yang telah dihimpun dapat digunakan bersama sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Pemerintah provinsi dapat berperan dalam pembinaan dan koordinasi, sementara kabupaten, kota, serta pemerintah desa menjadi unsur yang lebih dekat dengan pelaksanaan. Dengan pola tersebut, pelayanan diharapkan bergerak dari kebutuhan masyarakat dan bukan hanya berdasarkan program yang dirancang dari tingkat atas.
Penguatan Posyandu juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Keberadaan lembaga yang dekat dengan masyarakat dapat membantu pemerintah menemukan kelompok yang selama ini belum terjangkau layanan secara optimal. Lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, anak yang membutuhkan dukungan pendidikan, maupun masyarakat di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dapat lebih mudah diidentifikasi melalui jaringan tingkat desa. Posyandu dapat menjadi ruang awal untuk mengetahui persoalan sebelum kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Pendekatan tersebut juga memungkinkan pemerintah melakukan pencegahan sebelum sebuah masalah berkembang menjadi lebih berat. Data yang diperbarui secara berkala dapat menunjukkan perubahan kondisi keluarga sehingga bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan terbaru. Pemerintah pada akhirnya memiliki informasi yang lebih dinamis dibandingkan hanya mengandalkan pendataan dalam periode tertentu. Namun, kualitas data tetap harus dijaga agar keputusan tidak dibuat berdasarkan informasi yang tidak lengkap atau sudah tidak sesuai kondisi lapangan.
Dorongan Tri Tito Karnavian terhadap sosialisasi registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi lembaga tersebut sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa. Registrasi diharapkan membuat keberadaan Posyandu semakin tertata sekaligus menghasilkan basis data yang dapat digunakan untuk pembinaan dan perencanaan program. Perluasan fungsi melalui enam bidang SPM membuat Posyandu tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi memiliki peran lebih besar dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan dasar. Pemerintah desa, pemerintah daerah, kader, dan organisasi perangkat daerah harus bekerja bersama agar kebutuhan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti. Tri menekankan bahwa konsep dan pendataan harus berujung pada pelayanan nyata yang sesuai dengan harapan masyarakat. Dukungan anggaran, peningkatan kemampuan kader, tata kelola data, dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian yang perlu diperkuat secara bersamaan. Registrasi menjadi titik awal untuk mengetahui kondisi setiap Posyandu sekaligus menentukan bentuk dukungan yang diperlukan. Dengan sistem yang semakin tertata, Posyandu diharapkan menjadi salah satu penghubung utama antara kebutuhan warga dan pelayanan pemerintah hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.




