Magelang, 15 Oktober 2026 – Rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadapi ketidakpastian setelah kepolisian mencabut rekomendasi perizinan kegiatan tersebut. Konser yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 itu sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat karena rekam jejak sang musisi yang dinilai berkaitan dengan dukungan terhadap Israel. Polresta Magelang telah menyampaikan pencabutan rekomendasi kepada pihak penyelenggara dalam pertemuan bersama perwakilan masyarakat. Meski keputusan tersebut muncul di tengah gelombang protes, kepolisian belum menjelaskan secara terperinci alasan resmi pencabutannya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan konser yang merupakan bagian dari rangkaian tur internasional Andrea Bocelli.
detikcom
+1
Wakil Kepala Polresta Magelang AKBP Bim Rekoaji menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya menerima permohonan rekomendasi untuk penyelenggaraan konser tersebut. Namun, rekomendasi itu kemudian dicabut dan pemberitahuannya disampaikan kepada panitia penyelenggara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan itu dihadiri unsur kepolisian, pengelola kawasan wisata, pemerintah daerah, serta perwakilan kelompok masyarakat yang menolak konser. Pencabutan rekomendasi menjadi perkembangan penting karena dukungan administrasi dari kepolisian merupakan salah satu bagian dalam proses perizinan kegiatan berskala besar.
Penolakan terhadap konser Andrea Bocelli sebelumnya disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah membatalkan penampilan penyanyi tersebut di Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menilai rekam jejak Bocelli perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian izin kegiatan. MUI menyoroti keterlibatan penyanyi tersebut dalam kegiatan penggalangan dana yang dikaitkan dengan militer Israel di Los Angeles pada 2010. Selain itu, konser Bocelli di Tel Aviv pada 2022 turut menjadi perhatian organisasi tersebut. Berdasarkan penilaian MUI, kegiatan yang dianggap memberikan dukungan kepada Israel tidak sejalan dengan sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
MUI – Majelis Ulama Indonesia
Meski demikian, penting untuk membedakan penilaian organisasi masyarakat dengan alasan administratif yang menjadi dasar keputusan kepolisian. Hingga pencabutan rekomendasi diumumkan, pihak Polresta Magelang belum memberikan penjelasan terperinci mengenai pertimbangan hukum dan keamanan yang mendasari langkah tersebut. Dengan demikian, belum dapat dipastikan bahwa dugaan dukungan Andrea Bocelli terhadap Israel merupakan satu-satunya alasan pencabutan rekomendasi. Gelombang penolakan memang berlangsung sebelum keputusan kepolisian diumumkan, tetapi hubungan antara kedua peristiwa tersebut tetap perlu dipahami berdasarkan keterangan resmi. Kejelasan alasan administratif diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proses perizinan konser.
Aksi penolakan juga dilakukan sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam. Mereka mendatangi kawasan Borobudur untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana penyelenggaraan konser tersebut. Dalam audiensi bersama pihak terkait, perwakilan kelompok masyarakat menyambut keputusan kepolisian mencabut rekomendasi perizinan. Namun, mereka juga meminta pengelola kawasan wisata memberikan kepastian mengenai apakah konser tetap akan dilaksanakan. Kelompok tersebut memberikan tenggat waktu kepada pengelola untuk menyampaikan keputusan terkait penggunaan kawasan Borobudur sebagai lokasi pertunjukan.
Dampak penolakan turut terlihat dari penurunan sejumlah baliho promosi konser yang sebelumnya terpasang di wilayah Kabupaten Magelang. Pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pencopotan materi promosi di dua lokasi, yakni kawasan Tourist Information Center Borobudur dan pertigaan Lapangan Kujon. Penurunan baliho tersebut dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebelum berlangsungnya audiensi bersama kelompok masyarakat. Langkah tersebut menjadi perhatian karena materi promosi merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan konser. Meski demikian, pencopotan baliho tidak dengan sendirinya menjadi keputusan final mengenai pembatalan seluruh rangkaian acara.
detiknews
Sementara itu, pihak pengelola kawasan Taman Wisata Borobudur menyatakan masih perlu melakukan koordinasi dengan manajemen pusat. Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur, AY Suhartanto, menyampaikan bahwa aspirasi dan perkembangan yang muncul dalam audiensi akan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa kepastian penyelenggaraan konser masih membutuhkan proses koordinasi lanjutan. Pengelola belum memberikan keputusan akhir dalam pertemuan tersebut mengenai penggunaan kawasan Borobudur sebagai tempat pertunjukan. Kondisi ini membuat kelanjutan acara tetap menjadi perhatian masyarakat dan calon penonton.
Konser Andrea Bocelli di Indonesia sebelumnya direncanakan berlangsung dalam dua agenda berbeda. Penampilan pertama dijadwalkan di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026, sedangkan konser berikutnya direncanakan berlangsung di Jakarta pada 3 November 2026. Kedua pertunjukan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Romanza 30th Anniversary World Tour yang memperingati perjalanan album penting dalam karier musik Bocelli. Penolakan MUI mencakup rencana penampilan sang penyanyi di kedua lokasi tersebut. Namun, pencabutan rekomendasi yang telah diumumkan Polresta Magelang secara khusus berkaitan dengan konser di kawasan Borobudur.
AP News
Pencabutan rekomendasi konser Andrea Bocelli di Borobudur memperlihatkan adanya persoalan yang melibatkan proses perizinan, respons masyarakat, serta perbedaan pandangan mengenai rekam jejak seorang musisi internasional. Penolakan terkait dugaan dukungan terhadap Israel menjadi salah satu faktor yang menonjol dalam perdebatan publik menjelang penyelenggaraan acara. Meski demikian, kepolisian belum merinci alasan resmi pencabutan rekomendasi sehingga kesimpulan mengenai penyebab keputusan tersebut perlu disampaikan secara hati-hati. Hingga perkembangan terakhir yang diumumkan, pengelola kawasan masih melakukan koordinasi untuk menentukan kelanjutan kegiatan. Kepastian dari penyelenggara dan pihak berwenang diperlukan agar masyarakat, calon penonton, serta seluruh pihak yang terlibat memperoleh kejelasan mengenai nasib konser tersebut.




